Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Apa yang di lakukan oleh Jajaran Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas patut diacungi jempol, Bagaimana tidak Selang beberapa jam menerima laporan masyarakat tentang adanya pencurian ternak, 4 pelaku berhasil di tangkap.
Kapolres Seluma AKBP R. Tri Wahyu Budiyanto S.Ik MM kepada tribratanewsbengkulu.com mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari korban Febroden yang di laporkan pada hari (sabtu, 15/04 ) sekira pukul 10.00 wib yang mengatakan bahwa bahwa satu ekor kambing miliknya dibawa kabur oleh pelaku yang menggunakan mobil Suzuki pick up Mega Carry sekitar pukul 16.00 WIB sehari sebelumnya.
” Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung lakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan tersebut kami berhasil menangkap 4 (empat) orang tersangka berinisial Gu,Br,Lm,Rj Sabtu (15/04/17) sekira pukul 15.30 wib. ” Ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres Bermula dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek tentang adanya kecurigaan warga terhadap gerak gerik para pelaku yang mengendarai satu unit mobil jenis Mega Carry BD 9849 BD warna hitam,setelah mendapat informasi dari masyarakat kapolsek Semidang Alas Iptu UNTORO beserta Bripka ENDI,Brigpol ROMIKA PUTRA menuju lokasi yag dilaporkan ,saat dalam perjalanan tepatnya di jalan desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas, Petugas menemukan mobil yang dikendarai oleh para pelaku.
kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dipakai oleh pelaku, Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan tiga bilah sangkur,satu buah karung warna putih berisikan sisa kotoran kambing,jaring net volley,dan pada saat dilaksanakan interogasi,para pelaku mengakui bahwa telah mengambil satu ekor kambing di pinggir jalan di desa Talang Durian kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.