BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi bibit kedelai, siang ini Rabu (19/07) penyidik Subdit Tipidkor Reskrimsus Polda Bengkulu, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Hortikultura Tanaman Pangan dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan dilakukan oleh lima orang Penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Bengkulu didalam ruang kerja Kabid Produksi Tanaman Pangan, yang berada di belakang gedung utama Dinas Pertanian.
Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita dan mengamankan barang bukti yang dimasukan dalam satu kotak plastik dan langsung dimasukkan kedalam mobil.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, S.H., M.Hum melalui Kabid Humas AKBP Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan barang bukti yang diamankan ini guna melengkapi berkas penyidikan. (zls)