Bengkulu,Tribratanewsbengkulu.com – Suhu politik di provinsi Bengkulu akhir-akhir ini makin menghangat walaupun semua KPU Kab maupun Prov telah selesai melaksanakan pleno Rekapitulasi penghitungan suara. Suhu yang memanas ini tampak dari adanya 5 (lima) pasangan calon bupati/wabup dan 1 (satu) pasangan calon gub yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan demikian sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2015 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur wakil gubernur bupati wakil bupati atau walikota wakil walikota, lima KPU Kabupaten dan KPU Provinsi Bengkulu menjadi tertunda penetapan hasilnya dikarenakan adanya pasangan calon yang mengajukan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Lima KPU kabupaten tersebut terdiri dari KPU Kabupaten Rejang Lebong, KPU Kabupaten Muko-muko, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, KPU Kabupaten Lebong dan KPU Provinsi Bengkulu. Sedangkan KPU Kabupaten Seluma, KPU Kabupaten Kaur, KPU Kabup-aten Bengkulu Utara dan KPU Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan Penetapan hasil pemilihan Bupati wakil bupati sesuai dengan jadwal yang sudah ada.
Di sisi lain Polda Bengkulu sebagai pelaksana tugas pengamanan seluruh tahapan Pilkada 2015 ini akan tetap melaksanakan tugas pengamanan KPU secara menyeluruh baik sarana prasarana maupun para komisioner dan pegawai yang ada di masing-masing kantor KPU baik kabupaten/kota maupun provinsi baik yang akan segera melaksanakan penetapan hasil maupun yang penetapan hasilnya tertunda karena adanya pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Kapolda Bengkulu Brigjenpol Drs. M. Ghufron, M.M., MSi. menyatakan bahwa Polda Bengkulu akan tetap menjaga situasi kamtibmas di seluruh provinsi Bengkulu walaupun adanya beberapa KPU kab/kota dan KPU provinsi yang tertunda proses penetapannya, malahan dengan adanya penundaan penetapan hasil di beberapa KPU kpu kab/kota dan kpu provinsi, Polda Bengkulu akan lebih berkonsentrasi kepada KPU Kabupaten Seluma, KPU Kabupaten Kaur, KPU Kabuppaten Bengkulu Utara dan KPU Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan Penetapan hasil pemilihan Bupati wakil bupati sesuai dengan jadwal yang sudah ada.
Kapolda menyampaikan . ” Kami akan lebih maksimal dalam pelaksanaan pengamanannya dikarenakan kami bisa menambahkan kekuatan pengamanan lebih besar lagi dari pada saat pengamanan pemungutan suara tanggal 9 Desember yang lalu guna membackup Polres setempat yang KPU Kabupatennya nya akan melaksanakan penetapan hasil. “saya berharap apapun hasil dari MK nantinya semua pihak bisa menerima dengan lapang dada agar situasi kamtibmas di Provinsi Bengkulu akan tetap aman. ” Tutupnya.