tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU –Jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba, Jumat sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam ungkap kasus tersebut Polisi mengamankan 2 pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu. Keduanya berinisial In (25) dan To (22) warga Kabupaten tetangga Kepahiang.
Dalam penangkapan kedua pelaku, Polisi mengamankan 3 paket sabu-sabu. Selain Sabu-sabu Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya plastik klip bening, dompet serta 2 unit HP milik kedua pelaku.
Untuk diketahui pada hari jumat, (19/8) petugas Kepolisian mendapatkan laporan dari warga jika ada 2 orang yang mencurigakan di sebuah pondokan di Jalan Jambu, Lingkar Timur. Mendapat berita atau informasi petugas langsung meluncur ke tempat kejadian. Sesampinya di TKP petugas melihat ada 2 orang yang mencurigakan di lokasi selanjutnya keduanya digeledah Polisi. Dari penggeledahan tersebut Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti antara lain HP milik pelaku dan paket sabu.
“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan.” tegas Kapolres Bengkulu.
Menurut Kapolres Bengkulu kedua pelaku saat ini sedang dilakukan pengembangan. ( Humas Res Bkl )