KAUR, tribratanewsbengkulu.com – Menekan tingkat kerawanan dan timbulnya ancaman terhadap keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, tadi malam Senin (23/10/2017) Rayonisasi Gabungan Polsek dan Tim Gurita Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) diwilayah perbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru K, S.Ik., didampingi Pjs. Kapolsek Kaur Utara IPDA Tomson Sembiring melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH., menerangkan Rayonisasi Gabungan Polsek dalam kegiatan ini melibatkan Personil Polsek Tanjung Kemuning, Polsek Kaur Utara, Polsek Padang Guci Hulu, Personil Piket Polres dan Tim Gurita yang keseluruhan berjumlah 29 Orang.
Dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang diduga kuat melakukan praktek jual beli minuman keras dan kegiatan prostitusi di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, dan kendaraan yang tidak lengkap (hasil curian) pungkasnya mengakhiri. (zls)













