BENGKULU-UTARA, tribratanewsbengkulu.com – Puluhan aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara hari ini melaksanakan Pengamanan kegiatan Rekontruksi pembunuhan Bidan Aisyah (Alm) di Jln. Samsul Bahrun Dusun III Desa Karang Anyar I Kecamatan Argamkmur, Kamis (2/11).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.I.K, MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.I.K menjelaskan bahwa diperlukannya rekontruksi dalam kejadian pembunuhan terhadap Bidan Aisya ( Alm ) “Dalam membuat terangnya suatu tindak pidana, diperlukan suatu tekhnik pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, tujuannya sebagai penjabaran dari petunjuk pelaksanaan tentang proses penyidikan tindak pidana, serta di dalam pelaksanaan pemeriksaan tersangka dan saksi di depan penyidik secara tekhnis telah melakukannya dengan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu tekhnik pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi adalah dengan melakukan rekonstruksi dalam rangka melaksanakan penyidikan tindak pidana”
Pantauan Tribratanewsbengkuluutara dilokasi Kegiatan Rekontruksi tersebut berjalan dengan aman, Dan Dipimpin Langsung Oleh Waka Polres KOMPOL Eko Sisbiantoro, S.I.K Dimana proses rekon tersebut dilakukan oleh personil dari Reskrim Polda Bengkulu serta Unit Identifikasi Polda Bengkulu yang dibackup personil Identifikasi Polres Bengkulu Utara.
Masih menurut Kasat Reskrim, Adegan rekontruksi itu sendiri terdiri dari 41 Adegan dimulai dari tersangka yang merupakan tetangga samping rumah korban masuk ke rumah korban dengan jalan melompati pagar tembok pembatas antara rumah tersangka dan rumah korban, selanjutnya masuk kerumah korban dengan jalan membobol dinding belakang rumah korban yang terbuat dari papan, selanjutnya tersangka menunggu korban pulang. setelah korban pulang tanpa bicara tersangka langsung memukul kepala belakang korban beberapa kali menggunakan tongkat T milik korban yang terletak di samping jendela rumah korban hingga korban terjatuh tak berdaya. Selesai melakukan pembunuhan tersebut tersangka kembali kerumah tersangka dan tanpa merasa bersalah sempat menonton Televisi dirumahnya. Menjelang Magrib, Tersangka Kembali kerumah korban dan mengambil kendaraan Sepeda Motor milik korban yang digunakannya untuk melarikan diri ( Motor tersebut ditinggalkan tersangka di Bengkulu sewaktu melarikan diri), hingga akhirnya tersangka dibekuk Aparat di Lokasi Persembunyiannya di Sumatra Selatan, Pungkas Kasat.
Rekontruksi 41 Adegan inti ini dilakukan sekitar 3 jam yang diperagakan langsung oleh pelaku. sementara itu terlihat ratusan masyarakat sekitar juga terlihat menyaksikan rangkaian adegan tersebut. Tak jarang, warga meneriaki pelaku yang begitu sadis menghabisi nyawa korban.
(humas polres bengkulu utara)