BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Seorang laki-laki paruh baya Samizan (47) warga jalan Bumi Ayu 3 Gang Berlian Rt.03 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu mengalami luka dibagian kening. Hal ini akibat ditembak menggunakan senapan angin oleh pelaku Yupizer (41) yang tak lain tetangga korban.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di Jl. Bumi Ayu 3 Gang Berlian Rt.03 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Diduga pelaku yang merupakan oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Pagar Alam tersebut kambuh sakitnya. Dimana pelaku telah lama mengalami sakit gangguan jiwa sejak 2 tahun terakhir.
Berawal dari pelaku yang diduga memiliki penyakit gangguan kejiwaan sedang memegang senapan angin. Kemudian pelaku memanggil korban yang sedang duduk di teras rumah korban. Tiba-tiba pelaku mengarahkan dan menembakkan senapan yang pelaku megang ke arah kepala korban yang mengakibatkan korban terluka di bagian dahi. Atas peristiwa tersebut kemudian keluarga korban membawa korban ke RSUD M.Yunus Kota Bengkulu.
Kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan kejadian ke Polsek Selebar. Selanjutnya dipimpin oleh Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart, SH. S.Ik , anggota Polsek Selebar dan Sie Propam Polres Bengkulu mengamankan Pelaku.
Diketahui saat dilakukan penangkapan di rumah pelaku, pelaku melakukan perlawan dengan menggunakan senjata tajam dan mengenai telapak tangan dari anggota Polsek Selebar Ipda Sonny Lubis.
Oknum Anggota Polri Yupizer yang diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan memiliki gangguan kejiwaan sudah lama dan telah memiliki Kartu Kuning
Usai kejadian, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH, MHum didampingi Kabid Propam AKBP Edi Suroso mengunjungi Rumah Sakit untuk melihat kondisi korban.
(Humas Polres Bengkulu)













