Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Perempuan muda asal Kabupaten Rejang Lebong berinisial NY (21) harus rela mendekam di dalam sel tahanan Polsek Selebar sejak sore kemarin (11/12). Calon ibu muda yang sedang hamil 4 bulan ini diduga mencuri Laptop merk Asus warna hitam milik Nopitasari (21) mahasiswi yang tinggal di Jalan Raden Patah RT 03 RW 01 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar.
Kejadian pencurian sendiri terjadi 24 November 2017 silam dirumah korban yang tidak lain adalah temannya sendiri. Diawali saat NY menumpang nginap sejak Selasa (21/11) malam di kontrakan korban yang ditinggali bersama adik korban. Setelah menginap 3 malam, tepatnya 24 November saat korban sudah berangkat kuliah, NY terlihat pergi meninggalkan kosan dengan tergesa-gesa.
‘’Jadi adik korban sempat melihat pelaku yang pergi meninggalkan rumah mereka dengan tergesa-gesa dan terlihat membawa laptop milik kakak perempuannya tersebut. Awalnya korban mencoba menghubungi nomor telephone pelaku, namun tidak ditanggapi,’’ terang Kapolsek Selebar Kompol Tigor Lubis, S.Pd, MM melalui Kanit Reskrim Ipda Alexander.
Namun korban tak habis akal, lanjut Alex, dan menghubungi pelaku via Facebook dan dijanjikan laptop akan dikembalikan atau diganti dengan uang pada awal Desember 2017 lalu. Namun ternyata sampai awal Desember, pelaku tak kunjung berkabar bahkan terkesan menghindar dan menghilang. ‘’Akhirnya korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Selebar untuk dilakukan proses hukum,’’ lanjut Alex.
Setelah mendapatkan laporan, sambung Alex, dirinya bersama anggotanya melakukan penyelidikan terkait keberadaan NY dan diketahui ternyata NY menetap di Arah Bintang Kabupaten Seluma. ‘’Hari Minggu kita berangkat dan akhirnya berhasil membawa pelaku ke Bengkulu hari ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia tinggal di Arah Bintang dan bekerja sebagai pengasuh anak di salah satu rumah warga setempat. Kita masih akan menelusuri kemana dia menjual laptop hasil curiannya tersebut,’’ Pungkas Kanit Res.