Manna, tribratanewsbengkulu.com – Menindaklanjuti perintah Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs Coki Manurung, SH, M.Hum., yang disampaikan melalui Dir Narkoba Kombes Pol Imam Sachroni, SH., Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan melaksanakan giat rutin Kepolisian yang ditingkatkan dengan melaksanakan razia terhadap makanan yang mengandung formalin, kosmetik yang mengandung merkuri atau keptori, Toko Obat yang menjual obat – obatan keras tanpa ijin edar serta toko yang menjual makanan kadaluarsa.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK melalui Kasat Resnakoba Iptu Rasi Ginting Samura, SH kepada tribratnews menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya telah melaksanakan razia ke sejumlah tempat. Adapun tempat – tempat yang dijadikan sasaran razia tersebut antara lain; para pedagang daging, ayam potong dan ikan di Pasar Ampera, para pedagang Grosir di Pasar Kutau.
“Untuk hasilnya, tidak didapati masyarakat ataupun pedagang di pasar yang berdagang menggunakan formalin sebagai bahan pengawet daging ataupun Ikan serta tidak didapati Toko Obat yang menjual obat – obatan keras tanpa izin edar,” Papar Kasat Resnarkoba.
Selain menyasar ke lokasi pasar, Kasat Resnarkoba juga menjelaskan pihaknya juga melaksanakan razia di lokasi pertokoan seperti; Indomaret dan Apotek Obat yang ada di Sekitar Kota Manna.
“Untuk makanan minuman kadaluarsa, kosmetik mengandung mercuri ataupun keptori maupun obat-obatan tanpa izin edar dalam razia ini juga tidak kita temukan,” Tutup Kasat Resnarkoba. (asp)