Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Dalam Press Conference yang di gelar oleh Polda Bengkulu hari ini ( 28/12 ) di Aula serba guna Polda Bengkulu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung SH, M.Hum menyampaikan Selama 2017 Polda Bengkulu telah menyelesaikan Kasus Pidana sebesar 56, 7 %.
Kapolda mengungkapkan apabila di banding dengan tahun 2016 Polda Bengkulu mengalami kenaikan sebesar 23 % dengan tahun 2017.
” Jika di banding dengan tahun sebelumnya, Tahun ini kita mengalami kenaikan penyelesaian kasus sebanyak 668 kasus atau 23 %. ” Ungkap Kapolda Bengkulu.
Kapolda juga menyampaikan selain kasus pidana, Polda Bengkulu memprioritaskan dalam menyelesaikan kasus Asusila yang terjadi di Provinsi Bengkulu.
Disampaikan oleh Kapolda Bengkulu bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dalam mewujudkan kamtibmas yang tetap kondusif di Provinsi Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kapolda Bengkulu bahwa saat ini pihaknya telah memasang sebanyak 109 CCTV diseluruh jajaran Polda Bengkulu yang kesemuanya terkoneksi di server Polda Bengkulu.
” Kami telah memasang CCTV di seluruh jajaran dan akan menambah lagi untuk pemasangan CCTV. ” Imbuh Kapolda Bengkulu.
Diakhir Penyampaiannya, Kapolda Bengkulu juga mengajak serta awak media untuk terlibat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Provinsi Bengkulu.
Penulis : Edo
Editor : David
Publish : Heru