tribratanewsbengkulu.com – BENGKULU, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK menegaskan, penyelesaian kasus yang ditangani Polres Kepahiang sepanjang tahun 2017 naik dibanding tahun 2016 lalu, hal tersebut disampaikan pada saat Press Release akhir tahun 2017 Polres Kepahiang, di lapangan Tenis Indoor seusai pelaksanaan upacara korp raport (kenaikan pangkat) yang digelar pada hari Minggu (31/12/2017).
“Secara keseluruhan ada kenaikan jumlah penyelesaian kasus, dari 202 kasus di tahun 2016 naik 102 kasus (50%), menjadi ini 304 kasus yang diselesaikan di tahun 2017. Itu cukup signifikan hal ini membuktikan bahwa upaya pengungkapan dan penyelesaian kasus dilaksanakan secara optimal demi memberikan perlindungan dan penegakkan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Kepahiang,” papar Kapolres Kepahiang.
Selanjutnya pada jumlah kasus juga mengalami kenaikan sebesar 38%, dengan jumlah kasus pada tahun 2016 sebanyak 321 kasus, naik sebesar 121 kasus menjadi 442 kasus di tahun 2017 yang ditangani oleh Polres Kepahiang dan Polsek jajaran baik di fungsi Satuan Reskrim, Satres Narkoba dan Satuan Lantas.
Kemudian dari sekian banyak kasus 2017 tersebut, untuk kasus pidana umum sebanyak 382 dengan penyelesaian kasus sebanyak 255, dan kasus kriminal khusus seperti korupsi dan illegal logging sebanyak 7 kasus. Untuk kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan dari 21 kasus pada tahun 2016 menjadi 33 kasus pada tahun 2017, atau naik sebanyak 57% kejadian kecelakaan lalau lintas. Khusus untuk korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi, sangat di dominasi oleh korban dari usia remaja dan pelajar, hal ini menjadi catatan khusus,” sambung Kapolres Kepahiang
Sedangkan gangguan Kamtibmas di tahun 2017, lanjut Kapolres, dari beberapa kasus, yang pertama 3c (Curat, Curas, Curanmor), untuk tiga kasus ini sangat di dominasi oleh kasus curat yang meningkat pada tahun 2016 sebanyak 47 kasus menjadi 68 kasus, namun untuk penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebesar 161 % dimana pada tahun 2016 penyelesain kasus curat sebanyak 13 kasus dan meningkat pada tahun 2017 sebanyak 34 kasus curat yang dapat terungkap.
Khusus untuk narkoba, dikatakan Kapolres Kepahiang dari tahun ke tahun selalu meningkat, pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan dari tahun 2016 sebanyak 14 menjadi 20 kasus naik 43 % pada tahun 2017, ini bukan saja menunjukan bahwa wilayah Kepahiang disinyalir masih rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Ini juga menunjukan bagaimana keaktifan personil kita dalam pengungkapan kasus,” pungkasnya.
(humas-polres-kepahiang)