tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU-SELATAN – Tugas Pokok Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat sangat berarti dan penting bagi warga masyarakat itu sendiri. Tidak hanya menyelesaikan suatu masalah dengan menempuh jalur hukum atau melalui sidang Pengadilan, tetapi juga dilihat dari besar kecil, dampak dan akibat suatu masalah tersebut, Polri dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan masalah dengan memberikan fasiltas Problem Solving.
Seperti halnya di Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan selama kurun waktu 1 (satu) Bulan dari tanggal 27 Desember 2017 sampai dengan 25 Januari 2018 berhasil menyelesaikan 8 Masalah dengan melaksanakan Program Problem Solving. Kepada tribratanews Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK menjelaskan dalam pelaksanaan Problem Solving yang dikedepankan adalah personel Bhabinkamtibmas.
“Kita lihat dulu masalah atau problem yang terjadi di masyarakat, kalau bisa sedapatnya kita selesaikan masalah yang ada tersebut dengan cara musyawarah dan kekeluargaan melalui Problem Solving. Sebagai mediator kita perintahkan personel Bhabinkamtibmas yang bertanggung jawab atau yang ditunjuk membina, memantau desa atau kelurahan tempat terjadinya suatu masalah atau problem masyarakat tersebut,” papar Ordiva.
Data terhimpun, adapun 8 Masalah atau Problem yang berhasil diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Selatan tersebut adalah, 4 Permasalahan di Wilayah Hukum Polsek Manna yang diselesaikan oleh Bhabinkmatibmas Bripka Syahreza Fahlevi, Bripka Beni, SH dan Bripka Suharno, SH, 2 Permasalahan di Wilayah Hukum Polsek Pino yang diselesaikan oleh Bhabinkmatibmas Bripka Sucipto dan Bripka Sumardi, 1 Permasalahan di Wilayah Hukum Polsek Kota Manna yang diselesaikan oleh Bhabinkmatibmas Brigpol Bambang. S dan 1 Permasalahan di Wilayah Hukum Polsek Seginim yang diselesaikan oleh Bhabinkmatibmas Aipda Wiwit Susilo.
Lebih lanjut Ordiva menjelaskan untuk permasalahan atau konflik yang berhasil diselesaikan tersebut berbagai macam, diantaranya Perselisihan Pemuda, Hutang-Piutang, Masalah Ternak dan Masalah Rumah Tangga seperti yang terjadi di Wilayah Polsek Manna.
“Untuk wilayah Polsek Pino berhasil menyelesaikan masalah Batas Tanah, Memasuki Rumah Tanpa Izin. Sedangkan wilayah Polsek Kota Manna masalah penganiayaan dan untuk Polsek Seginim terkait masalah Pencurian Emas,” Pungkas Ordiva.
Penulis : Humas Polres Bengkulu Selatan
Editor : David
Publish : Heru