tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Hadir sebagai pemecah masalah (problem solving) ditengah masyarakat, Anggota Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu pada hari Sabtu (07/04/2018) yang lalu melaksanakan kegiatan mendamaikan warga masyarakat yang bermasalah.
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring melalui Kanit Binmas Yogi Satrianto, SH., menjelaskan, perdamaian ini berlangsung setelah dilakukan mediasi antara korban pencurian Lilit Sepriadi Bin Junaidi (33) warga Desa Guru Agung I dengan keluarga pelaku inisial MH (13) Desa Padang Manis Kecamatan Kaur Utara dikantor Polsek Kaur Utara.
“Alhamdulilah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan” tambahnya lagi, dan telah dituangkan dalam bentuk surat perjanjian dengan diketahui oleh para saksi.
Kepada pelaku dan keluarga, kita berikan nasihat untuk dapat lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan aktif dalam memberikan bimbingan kepada pelaku yang masih termasuk sebagai anak dibawah umur pungkas Kanit Binmas.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru