tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Seorang pemuda salah satu karyawan bengkel di kawasan kota Bengkulu dilaporkan ke Polda Bengkulu, Rabu (26/09/2018). Orang tua korban melalui kuasa hukumnny melaporkan JE karena diduga telah mencabuli anaknya yang masih balita.
Diketahui kejadiaan bejat tersebut terjadi pada Minggu 5 September 2018 di bengkel tempat pelaku bekerja. Pada saat itu ayah korban sedang melihat kendaraanya yang sedang diperbaiki, karena korban mengantuk, maka ayah korban membiarkan anaknya tidur di ruang tunggu bengkel.
Melihat situasi yang aman karena orang-orang sedang sibuk dengan pekerjaanny, pelaku kemudian mengangkat korban ke kamar mandi bengkel. tak butuh waktu lama pelaku kemudian membuka pakaian korban dan mencabulinya.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M. Hum melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S, Sos, MH membenarkan kejadian tersebut dan telah diterima laporannya pada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Bengkulu.
“hingga saat ini pelaku sudah diamankan petugas, Kasus tersebut akan segera dituntaskan melalui unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” Jelasnya. (yg)