Tribratanewsbengkulu.com, BENTENG – Surat dari Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara (BU) yang mengajukan usulan hibah lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Dari Surat yang di ajukan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Benteng, Drs Hendri Donal SH MH, Senin (15/10) mengatakan. “Usulan telah disampaikan oleh Mapolres Bengkulu Utara sejak lama,” ungkap Hendri Donal.
Lebih lanjut dijelaskannya, lahan yang dibutuhkan minimal luasnya mencapai 3 hektare (Ha) dan berlokasi strategis. Yakni, tidak jauh dari jalan lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang. “Dari hasil koordinasi dan rapat internal Pemda Benteng, kita akan berikan lahan yang berada tepat di samping kantor Bupati Bengkulu tengah saat ini. Yaitu, di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi,” paparnya.
Lahan nantinya akan dibangun gedung serta sarana prasana untuk melakukan uji coba kendaraan serta kelengkapan lain dalam kepengurusan SIM. Baik pembuatan baru maupun perpanjangan SIM.”Lahan yang akan kita hibahkan telah siap untuk dibangun. Karena itulah, diharapkan pematangan lahan sudah diselesaikan pada tahun 2019 mendatang,” demikian Hendri Donal.