tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Telah terjadi tindak kekerasan dan ekploitasi terhadap anak dibawah umur di JL. Meranti Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada senin, 21 Januari 2019 sekitar jam 12:00 WIB. Korban berinisial RP (9) adalah anak pelapor Eva Salma (49) yang beralamat di Jl. Meranti 4 Gang. Sakinah kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Berdasarkan keterangan pelapor kepada petugas, anak korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya didepan indomaret depan BIM dalam keadaan baju compang camping. Setelah ditanya korban mengaku disuruh pelaku inisial HK untuk mengemis di jalan. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma karena kerap menerima pukulan oleh pelaku. Tak terima apa yang telah menimpa anaknya, kemudian Eva Salma melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno S, Sos, MH membenarkan adanya laporan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak tersebut. Laporan telah ditangani oleh Polres Bengkulu pada, (29/01/2019).
“setelah diperiksa terdapat luka memar diseluruh tubuh korban, untuk pelaku masih dalam penyelidikan petugas inisial HK,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Penulis : Shinta Pradila
Editor : Yogi Yansyah
Publish : Yogi Yansyah