• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Polres Kaur Tangkap Pengedar Sabu

Bagas TBNews by Bagas TBNews
06/02/2019
in Bengkulu, Daerah, Kaur
0
Polres Kaur Tangkap Pengedar Sabu
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanewsbengkulu.com, BINTUHAN – Perang terhadap narkotika terus dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kaur.

Kali ini Sat Narkoba Polres Kaur berhasil membekuk seorang pemuda pemakai serta pengedar narkoba berinisial VE (30) warga Jalan Kolonel Berlian No 11, Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Senin (4/2). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu serta satu pucuk senjata jenis Airsoft Gun replika FN 1911 di rumah pengedar Narkoba di Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu berinisial Ba (37) yang berhasil melarikan diri. “Tersangka ini sebagai pengedar dan juga pemakai, tersangka VE kita amankan di rumahnya saudaranya di Desa Tanjung Betung 2 Kaur Utara,” kata Kapolres Kaur, AKBP Arif Hidayat SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Simanungkalit SE, saat menggelar jumpa pers, kemarin (5/2).

Dikatakan Kasat, tersangka VE yang masih bersatus bujang itu diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Tanjung Betung 2 Kecamatan Kaur Utara. Penangkapan pengedar Narkoba ini dipimpin langsung Kasatres Narkoba beserta delapan anggota lainnya di back up Reskrim Polres Kaur dan satu anggota intelmob itu, berawal dari informasi yang didapat oleh jajaran Narkoba dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Tanjung Betung 2 Kecamatan Kaur Utara ada warga yang menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Nah berbekal informasi itu anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berada di rumah beserta barang bukti. “Dari tangan tersangka ini, kita berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu dalam plastik bening, 1 bungkus plastik klip bening, 2 unit HP Nokia, 1 buah gunting, 1 gulung isolatif, 2 kartu ATM, dan 1 buku tabungan milik tersangka,” terang Kasat.

Lanjut Kasat setelah melakukan penangkapan tersangka dan pemeriksaan tersangka VE terkait asal narkoba yang diamankan oleh pihaknya. Pasalnya saat diamankan tersangka sedang berada dirumah kakaknya untuk istirahat. Diketahuilah kalau yang bersangkutan belum lama dari membeli empat paket sabu itu dari Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu. “Waktu itu kita langusung melakukan pemburuan lanjutan ke rumah tersangka pengedarnya yakni berinsial BA, tapi kita gagal saat tiba yang bersangkutan sudah tak ada dirumah,” terangnya.

Ditambahkan Kasat, dari hasil pengeledahan di rumah tersangka yang selaku pengedar Narkoba jenis sabu itu, polisi tak menemukan adanya barang kenis Narkoba. Namun polisi berhasil menemukan satu pucuk senjata jenis Airsoft Gun replika FN 1911 yang masih aktif lengkap dengan gas dan mimisnya.“Di rumah pelaku BA ini kita tidak menemukan barang haram itu, tapi kita mengamankan senjata api Airsoft Gun tanpa ada izin. Untuk pelaku BA akan kita tetapkan DPO,” jelas Kasat.

Sementara itu tersangka, VE yang sehar- hari bekerja sebagai serabutan in saat dimintai keterangan kemarin mengaku sudah lama memakai dan mengedarkan barang haram tersebut. Menurut VE ia mendapatkan barang haram itu dengan tersangka BA dengan harga Rp 500 ribu per paket.

Rencananya barang itu akan dijual tersangka kembali kepada pengguna Narkoba, namun aksinya diketahui polisi.“Ya saya sudah lama makai barang ini, dan saya beli barang ini sekitar Rp 500 ribu. Saya sangat menyesal atas perbuatan ini,” singkat VE kepada wartawan kemarin (5/2). Akibat ulahnya itu, tersangka harus meringkuk disela tahanan Mapolres Kaur, dan dijerat dengan pasal 114 atat satu (1) subpasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum diatas 5 tahun penjara.

Previous Post

Cabuli Bocah, Seorang Pemuda Ditangkap

Next Post

FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2019

Bagas TBNews

Bagas TBNews

Next Post
Polda Bengkulu Gelar Simulasi Pengamanan Pemungutan Suara Pilleg dan Pilpres 2019

FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

18/08/2026
Kapolda Bengkulu Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan

Kapolda Bengkulu Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan

17/08/2026
Patroli Pariwisata Pamobvit Satsamapta Polres Mukomuko di Pantai Pandan Wangi

Patroli Pariwisata Pamobvit Satsamapta Polres Mukomuko di Pantai Pandan Wangi

17/08/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

1
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

1
HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

0

Kapolda dan Ketua KPU Cek Tapal Batas Bengkulu utara – Lebong

0
Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

18/08/2026
Kapolda Bengkulu Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan

Kapolda Bengkulu Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan

17/08/2026
Patroli Pariwisata Pamobvit Satsamapta Polres Mukomuko di Pantai Pandan Wangi

Patroli Pariwisata Pamobvit Satsamapta Polres Mukomuko di Pantai Pandan Wangi

17/08/2026
Momentum Kebangsaan, Kapolda Bengkulu Bersama Forkopimda Ikuti Upacara HUT RI ke-81

Momentum Kebangsaan, Kapolda Bengkulu Bersama Forkopimda Ikuti Upacara HUT RI ke-81

17/08/2026
Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

18/08/2026
Kapolda Bengkulu Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan

Kapolda Bengkulu Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan

17/08/2026
Patroli Pariwisata Pamobvit Satsamapta Polres Mukomuko di Pantai Pandan Wangi

Patroli Pariwisata Pamobvit Satsamapta Polres Mukomuko di Pantai Pandan Wangi

17/08/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.