Tribratanewsbengkulu.com, BENTENG – Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kali ini menelan korban. Penganiayaan yang dilakukan sang suami yaitu RZ (33) kepada istrinya DL(30) mengakibatkan korban meninggal dunia atas penganiayaan tersebut. Tak hanya itu pelaku juga nekat mengakhiri hidupnya setelah membunuh istrinya sendiri.
Kejadian mengerikan tersebut terjadi pada Sabtu (07/09/2019), di Desa Pasar pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu tengah. Penganiayaan ini bermula ketika sepasang suami istri ini pulang kerumah dan mengalami cekcok, dengan keadaan marah suami korban RZ langsung menikam korban dengan sebilah parang pada bagian dada dan tangan korban sehingga membuat DL tersungkur dan meninggal dilokasi kejadian. Atas kejadian tersebut pelaku RZ langsung bunuh diri dengan menikam parang kebagian perutnya serta langsung minum racun, tim polsek yang datang langsung membawa pelaku dikerumah sakit tetapi pelaku meninggal saat diperjalanan.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung datang kelokasi untuk melakukan penyelidikan atas kejadian pembunuhan tersebut, yang berbuntut kepada pelaku yang mengalami kematian karna dengan sengaja menikam perutnya dengan parang dan meminum racun. Serta kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Bengkulu Utara untuk ditindak lanjuti.
Penulis : Ahmad indriawan akbar