- tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU-UTARA – Memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang ingin melakukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara siang hari kemarin Senin (16/09) menggelar kegiatan SKCK Keliling di Desa Maninjau Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Batik Nau IPDA Susilo SH., MH, dan didampingi 1 Anggota Intelkam serta 1 Anggota Sabhara Polsek Batik Nau, kegiatan pembuatan SKCK Keliling kali ini menerbitkan SKCK untuk sebanyak 14 orang warga.
Sebagai respon atas permintaan dari pemerintah desa yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Maninjau Bapak Agus Trianto beberapa waktu yang lalu kepada Anggota Bhabinkamtibmas, yang menyatakan bahwa banyak warga yang ingin mendaftar sebagai calon anggota BPD yang akan berlangsung akhir bulan ini dan salah satu syaratnya adalah harus memiliki SKCK dari kepolisian tambahnya.
Alhamdulillah mendapat respon positif dari masyarakat dan berjalan lancar sesuai harapan yang kita inginkan yaitu implementasi pelayanan prima kepolisian agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sampai Kapolsek.