BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Kegiatan sosialisasi Nota kesepahaman yang dilaksanakan Perwakilan Bank Indonesia provinsi Bengkulu dengan Polda Bengkulu juga membahas peran polri dalam hal kawal dan angkut. Bapak Asral Mashuri selaku Departemen Pengelolaan Uang menjelaskan peran polri sangat penting dalam pendistribusian uang yang akan diedarkan di seluruh indonesia.
Dalam Undang-undang kepolisian dijelaskan salah satu tugas pokok Polri yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang melaksanakan tugas poko tersebut, Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
Perkap No. 24 tahun 2007 dan Perkap No. 24 tahun 2010 jugas menjelaskan tentang BUJP. BUJP itu sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan tenaga pengamanan, pelatihan keamanan, kawal angkut uang/barang berharga, konsultasi keamanan, penerapan peralatan keamanan, dan penyediaan satwa untuk pengamanan.
Berdasarkan Perkap tersebut maka sangat penting peran Polri untuk operasional kawal angkut uang dan barang berharga. Sehingga menciptakan sinergi dan koordinasi Bank Indonesia dengan POlri dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap BUJP yang melakukan kawal angkut uang dan pengolahan uang Rupiah, maka terciptalah kualitas layanan BUJP sesuai standar dan perlindungan masyarakat dalam pengedaran uang Rupiah.(ald)