BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Ini dia salah satu gebrakan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam mewujudkan birokrasi yang bersih di Provinsi Bengkulu sesuai janji politiknya saat kampanye, gubernur Bengkulu hasil Pilkada 2015 ini memimpin palaksanaan pengucapan dan penandatangan Pakta Integritas Pejabat Pemprov Bengkulu yang digelar di Sport Center kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Senin (1/3/2016). Acara ini menjadikan Bengkulu provinsi pertama dari 35 provinsi di Indonesia yang melaksanakan pengucapan dan penandatangan Pakta Integritas.
Pengucapan dan penandatanganan pakta integritas sebanyak 1108 pejabat struktural eselon 1 hingga 4 Pemprov Bengkulu ini bertujuan memberikan penyadaran diri bagi para pejabat Provinsi Bengkulu agar tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya Korupsi dan tidak melibatkan diri dengan Narkoba. Karena sudah menjadi komitmen Pemda Provinsi Bengkulu untuk anti Korupsi dan anti Narkoba.
Dalam sambutannya Gubernur Bengkulu berharap kepada semua pejabat agar dapat bersungguh-sungguh melaksanakan Pakta Integritas ini sehingga kedepan apa yg jadi harapan masyarakat bisa terwujud. Jadikan Pakta Integritas ini spirit dan motifasi agar bersemangat dalam bekerja.
“Pakta Integritas ini tidak hanya berlaku untuk pejabat namun berlaku jg untuk gubernur dan wakil gubernur.
Apabila kami terbukti melanggar apa yg tertera dalam pakta integritas, kami akan dengan lapang dada mengajukan pemunduran diri.” Ujar Gubernur dalam sambutannya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini disaksikan oleh Ketua KPK Agus Raharjo, Kepala BNN Budi Waseso, Ketua Ombudsma Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai, Tokoh nasional anti korupsi Prof. Mahfud MD dan Kapolri yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. M. Ghufron MM, M.Si. ( Alf )