• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

TANGGUNG JAWAB JASA PARKIR

David Wahyudi by David Wahyudi
04/03/2016
in Bengkulu, Daerah, Nasional
0
TANGGUNG JAWAB JASA PARKIR
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RIO-PARKIR-ZONA-6-PANORAMA-2BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Apakah kita pernah membaca tulisan (klausa)seperti di atas? Pasti diantara kita pernah membaca klausa seperti itu, umumnya tercantum di karcis jasa parkiran. Klausa tersebut adalah bentuk pengalihan tanggung jawab pelaku usaha jasa parkiran apabila terjadi kehilangan kendaraan atau barang di dalamnya pada saat diparkirkan.

“Apakah mencantumkan klausa seperti itu di karcis parkir dibolehkan?” Menurut pasal 18 ayat (1) undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK) pencantuman klausa baku seperti di atas dilarang. “Bagai mana apabila tetap ada?” Menurut pasal 18 ayat (3) UUPK Jika klausa tersebut tetap dicantumkan maka dinyatakan batal demi hukum.

“Apabila kendaraan atau barang hilang di parkiran siapa yang tanggung jawab?” Dalam hal hilangnya kendaraan atau barang milik konsumen, pemilik tempat parkir tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja. Pemilik tempat parkir dapat digugat secara perdata karena Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan Pasal 1365, 1366, dan 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”).

Pasal 1365

Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Pasal 1366

Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya.

Pasal 1367

Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.

Selain itu, dalam Putusan MA No 3416/Pdt/1985,majelis hakim berpendapat bahwa perparkiran merupakan perjanjian penitipan barang. Oleh karena itu, hilangnya kendaraan milik konsumen menjadi tanggung jawab pengusaha parkir.

 Di sisi lain, secara pidana, ada Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang menentukan bahwa:

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Akan tetapi, dalam pasal tersebut ada unsur “dengan sengaja” yang harus dipenuhi. Sehingga, jika pemilik tempat parkir tidaklah sengaja menghilangkan kendaraan (dalam hal ini motor), melainkan lalai, maka tidak dapat dituntut atas dasar Pasal 406 ayat (1) KUHP. Tentunya unsur kelalaian atau kesengajaan ini kemudian harus dibuktikan dalam proses pembuktian di pengadilan.

 Umumnya, pemilik kendaraan atau pengguna jasa tempat parkir lebih mengutamakan untuk memperoleh ganti kerugian atas kerugian yang dialaminya, yakni hilangnya kendaraannya. Oleh karena itu, penyelesaian melalui jalur perdata lebih banyak dipilih untuk memperoleh ganti kerugian. Hal ini tidak menutup kemungkinan bagi para pihak untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan.

Jadi, pemilik atau pengelola tempat parkir harus bertanggung jawab terhadap kendaraan yang telah dititipkan kepadanya, dan konsumen parkir yang dirugikan karena  kendaraannya hilang di lokasi parkir dapat menggugat pemilik atau pengelola tempat parkir secara perdata. ( Alf )

Previous Post

Pelaku Pembobol Kamar di Bekuk BuSer Polres Bengkulu Selatan

Next Post

Hebat, Polisi Riau Berpangkat Bripka Ini Ditunjuk PBB Pimpin 2 Jenderal dan Belasan Kolonel

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Hebat, Polisi Riau Berpangkat Bripka Ini Ditunjuk PBB Pimpin 2 Jenderal dan Belasan Kolonel

Hebat, Polisi Riau Berpangkat Bripka Ini Ditunjuk PBB Pimpin 2 Jenderal dan Belasan Kolonel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1

Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1

15/04/2026
Sinergi Polresta Bengkulu dengan Pelindo, Kembali Salurkan Kursi Roda ke SLB Kota Bengkulu

Sinergi Polresta Bengkulu dengan Pelindo, Kembali Salurkan Kursi Roda ke SLB Kota Bengkulu

15/04/2026
Tanamkan Etika Digital, Polda Bengkulu Sosialisasi Bijak Bermedsos di Kalangan Pelajar

Tanamkan Etika Digital, Polda Bengkulu Sosialisasi Bijak Bermedsos di Kalangan Pelajar

15/04/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

1
Jelang Natal, Personel Sat Samapta Polres Lebong Laksanakan Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Personel Polres Lebong Laksanakan Pengamanan dan Sterilisasi Gereja

1
Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

1
Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

1
Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1

Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1

15/04/2026
Sinergi Polresta Bengkulu dengan Pelindo, Kembali Salurkan Kursi Roda ke SLB Kota Bengkulu

Sinergi Polresta Bengkulu dengan Pelindo, Kembali Salurkan Kursi Roda ke SLB Kota Bengkulu

15/04/2026
Tanamkan Etika Digital, Polda Bengkulu Sosialisasi Bijak Bermedsos di Kalangan Pelajar

Tanamkan Etika Digital, Polda Bengkulu Sosialisasi Bijak Bermedsos di Kalangan Pelajar

15/04/2026
Dari Bedah Rumah hingga Pelepasan Tukik, Kapolda Bengkulu Hadir Nyata untuk Masyarakat Enggano

Dari Bedah Rumah hingga Pelepasan Tukik, Kapolda Bengkulu Hadir Nyata untuk Masyarakat Enggano

15/04/2026
Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1

Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1

15/04/2026
Sinergi Polresta Bengkulu dengan Pelindo, Kembali Salurkan Kursi Roda ke SLB Kota Bengkulu

Sinergi Polresta Bengkulu dengan Pelindo, Kembali Salurkan Kursi Roda ke SLB Kota Bengkulu

15/04/2026
Tanamkan Etika Digital, Polda Bengkulu Sosialisasi Bijak Bermedsos di Kalangan Pelajar

Tanamkan Etika Digital, Polda Bengkulu Sosialisasi Bijak Bermedsos di Kalangan Pelajar

15/04/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.