Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU- Menindaklanjuti perintah langsung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. untuk melakukan pengamanan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Minggu (12/4/20), Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman,MH melalui Kabid Humas polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH menjelaskan bahwa Polda Bengkulu dan jajaran sudah menerima petunjuk langsung tersebut dan akan melaksanakan sesuai dengan perintah.
Dilansir tribratanews.polri.go.id bahwa Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sekaligus Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 mengatakan Kapolri juga menginstruksikan jajarannya memberi pengawalan distribusi kebutuhan masyarakat, membantu penanganan wabah Covid-19, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tidak dipungkiri bahwa masih ada penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien terkait Covid-19. Maka dari itu Kapolri memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat.
Selain itu, peran media juga sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Covid-19.
Kabaharkan akan menindak tegas oknum yang melakukan penolakan dan melawan petugas. Diketahui baru-baru ini tiga orang yang diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi.