BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Sejumlah truk batubara yang melintasi daerah Kawasan Tertib Berlalulintas (KTL) langsung diamankan petugas gabungan Polres Bengkulu dan TNI. Menurut pantauan tribratanewsbengkulu.com hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat atas keluhan truk yang melintasi kota dan merusak sebagian jalan KTL.
Sebanyak 56 truk roda 6 yang ditilang aparat kepolisian Polres Bengkulu dan hanya sebagian kecil yang diamankan karena mengingat tidak cukupnya lahan parkir untuk menampung truk yang ditilang. Kegiatan ini sangat disambut positif oleh masyarakat karena sudah lama truk batubara ini melintasi kota sehingga membuat resah serta banyak jalanan yang rusak dan berdebu.
Hasil dari pantauan redaksi yang didapat dari Perda Bengkulu, Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2013 bahwa truk yang melintas harus tidak melebihi dari tonase yang ditetapkan, yakni 8 ton. Jika aturan tersebut dilaksanakan dan dipatuhi maka tentu jalan-jalan dalam kota ini akan tetap baik.