Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Tim opsnal sundit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kemarin ( Rabu, 29/07/20 ) berhasil menangkap dua kurir narkoba jenis shabu lintas provinsi.
Dir resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol rohhadi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berhasil dibekuk di bengkulu utara saat akan mengantar narkoba jenis shabu seberat 0,5 Ons tersebut ke pemesan, yang menurut pengakuan tersangka imron adalah oknum napi di lapas bengkulu utara.
Adapun kedua tersangka yang berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu tersebut yakni berinisial IJ warga kecamatan Taba penanjung Bengkulu Tengah dan VN als NA juga warga taba penanjung bengkulu tengah.
“Iya ini mereka (anggota opsnal) baru tiba, tersangka ini tiga orang, dua yang dapat satunya kabur, katanya shabu itu dari medan pesanan temannya di lapas”. Tegas Dir Resnarkoba Polda Bengkulu (29/07/20 ) rabu sore di gedung direktorat narkoba polda bengkulu.
Tersangka ditambahkan rohhadi sengaja mengambil shabu ini di medan.
Selain tersangka dan 0,5 ons shabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil milik tersangka.