Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kejadian henti napas dan henti jantung dapat terjadi dimana saja, kapan saja serta dapat menimpa siapa saja, sehingga sangat penting kita memahami cara melakukan Bantuan Hidup Dasar yang tepat.
Bantuan Hidup Dasar adalah serangkaian usaha awal mengembalikan fungsi pernapasan atau sirkulasi pada seseorang yang mengalami henti napas dan henti jantung.
Berkaitan hal tersebut Biddokkes Polda Bengkulu melaksanakan pelatihan BHD (Bantuan Hidup Dasar) untuk seluruh personel medis dan non medis terutama yang terlibat dalam pengamanan Pilkada yang bertujuan agar seluruh personel mampu melakukan pertolongan segera apabila menemukan kejadian henti napas atau henti jantung.
Bertempat di Aula Wira Kertiyasa, Sabtu (16/08/2020 )Biddokkes Polda Bengkulu kegiatan pelatihan yang diikuti oleh 35 ( tiga puluh lima ) orang personel Biddokkes Polda Bengkulu dan jajaran urkes Polda Bengkulu. Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kabid Dokkes Polda Bengkulu Kombes Pol. dr. I G. A. A. Diah Yamini D, Sp. THT – KL berlangsung secara teori dan praktek selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 15, 16 dan 18 Agustus 2020. Selain itu sebagai pemateri dihadirkan juga instruktur dari RS Bhayangkara Denpasar Polda Bali AIPTU A. A. Wardana dan AIPDA Made Sukadana, kegiatan ini berlangsung secara virtual dan bekerja sama dengan Biro Operasional Polda Bengkulu .
“Dijelaskan bahwa prinsip BHD berupa langkah – langkah dalam Resusitasi Jantung Paru adalah: DRSCAB (Danger, Respon, Shout, Circulation, Airway, Breathing), sehingga diharapkan nantinya pengetahuan ini diimplementasikan dalam mendukung tugas personel Kepolisian”, jelas Kabid Dokkes Polda Bengkulu