BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Di negara Republik Indonesia Hak dan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan adalah sama. Untuk mendukung hal tersebut Presiden mengeluarkan Inpres nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional. Kebijakan mengharuskan seluruh kementerian/lembaga baik itu ditingkat pusat maupun wilayah, termasuk didalamnya Polri untuk melaksanakan pengarusutamaan Gender.
Divisi hukum mabes Polri mengemban tugas untuk mensosialisakan Pengarusutamaan gender. Kombes Pol. Drs. Hapsoro Wahyu Priyanto, SH. MM. MH. selaku ketua tim rombongan dari Divkum mabes tiba di bumi raflesia untuk menyampaikan sosialialisasi tersebut.
Acara tersebut diselenggarakan di aula serbaguna polda bengkulu (22/03).
Hapsoro menyampaikan, “dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pendalaman pengetahuan dan pemahan mengenai gender terutama kebijakan pengarusutamaan gender dilingkungan Polri”.
AKBP Drs. solihin, S.Ik MH dan kompol Elya Susanti, S.Ik selaku narasumber yang akan menyampaikan materi Pengarusutamaan Gender kepada seluruh para peserta yang hadir di aula sebaguna.
Kombes pol. Drs. Hapsoro menjelaskan, untuk mengintegrasikan kesetaraan gender yaitu kesetaraan situasi dan posisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam berbagai bidang pembangunan dan pada akhirnya adalah kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut berupa konsep gender, secara umum dan kebijakan pemerintah mengenai pengarusutamaan gender. Dengan penambahan pada kebijakan pengarusutamaan gender dilingkungan Polri sebagai kajian dan analisis yang dilakukan oleh kementerian pendayagunaan perempuan dan perlindungan anak bersama dengan satker terkait dilingkungan Polri, ujar Kombes Pol. Hapsoro.(ald)