MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Dalam rangka Operasi Bersinar 2016. Berbagai cara dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan dalam mensosialisasikan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan. Bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bengkulu Selatan, Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Narkoba.
Bertempat di Desa Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna, Senin (11/04) lebih kurang Pukul 10.00 Wib. Kasat Binmas AKP Arie Yansyah, SH bersama anggota Sat Binmas dan Ketua DPD KNPI Bengkulu Selatan A. Tenriyusfik Thohir beserta anggota melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para Pemuda Desa Kayu Ajaran dan Warga Desa.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas menyampaikan kepada para hadirin agar bersama-sama bahu membahu memberantas segala macam bentuk dan jenis Narkoba. Jika ada informasi tentang transaksi narkoba atau mengetahui ada teman, keluarga yang mengkonsumsi narkoba agar segera laporkan kepada aparat yang berwenang seperti Polsek dan Polres atau juga bisa kepada BNNK Bengkulu Selatan.
Selain itu Kasat Binmas juga mengapresiasi atas dukungan dan kerjasama yang dilakukan oleh DPD KNPI Bengkulu Selatan yang telah berpartisipasi dan turut serta dalam pelaksanaan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Narkoba. Karena menurut Kasat Binmas, usia yang rentan terpengaruh dan ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba adalah kalangan usia pemuda. Oleh sebab itu menurut Kasat Binmas, dengan keterliban KNPI dalam penyuluhan bahaya narkoba ini semoga memberikan gairah dan dampak positif di kalangan pemuda yang ada di wilayah Bengkulu Selatan.
Selain itu Kasat Binmas juga menyampaikan kepada para peserta penyuluhan tersebut jika ada keluarga atau kerabat yang terindikasi merupakan pengguna atau pemakai barang-barang haram seperti sabu, ganja atau juga minuman keras. Harapan Kasat Binmas agar sama-sama kita bina dan kita sampaikan kepada mereka tentang dampak buruk dan negatif dari penggunaan barang haram tersebut. Dan juga jika memang mereka merupakan pemakai yang sudah lama mengkonsumsi Narkoba, laporkan saja kepada aparat agar nantinya bisa dilakukan rehab. Jangan sampai mereka sudah tertangkap baru mengajukan permintan rehab, karena sekarang ada aturan yang mengatur bahwa para pemakai yang urine nya positif mengkonsumsi narkoba tanpa barang bukti juga bisa diproses secara hukum.
Diakhir kegiatan, Kasat Binmas beserta Ketua DPD KNPI Bengkulu Selatan melakukan pemasangan stiker tentang bahaya narkoba di beberapa rumah warga. Dan juga melakukan foto bersama dengan pemuda Desa Kayu Ajaran. Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan tersebut berjalan aman, tertib dan lancar. Semua pemuda dan warga yang hadir terlihat antusias dan bersemangat mengikuti jalannya acara dari awal sampai dengan akhir kegiatan. (asp)