polresbengkulu.tribratanewsbengkulu.com. Indonesia menyatakan perang melawan kejahatan narkoba. Polri melalui pimpinan tertinggi yakni Kapolri telah memerintahkan untuk menggelar Operasi Bersinar dengan sasaran narkoba. Pelaksanaan Operasi Bersinar sendiri berlangsung selama 1 bulan mulai dari tanggal 21 maret hingga 19 april 2016.

Operasi Bersinar diberlakukan bagi seluruh jajaran Kepolisian. Mulai dari tingkat Mabes Polri sampai dengan tingkat Polda seluruh Indonesia. Polres Bengkulu yang berada di bawah Kepolisian Daerah Bengkulu juga melakukan hal yang sama.

Selama Operasi Bersinar Polres Bengkulu dan jajaran berhasil mengamankan 21 pelaku penyalahgunaan narkoba. Masing-masing berinisial HS, UA, NR, KD, HS, SY, SA, RD, TM, JP, FR, AA, IS, NO, JK, DH, HA, TT, KF, ES dan NK. Serta mengamankan barang bukti narkoba berupa shabu-shabu seberat 0,47 gram dan ganja sebanyak 174,25 gram.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik, saat menggelar press release tadi siang, Rabu, (20/04/2016) di lobi Mapolres Bengkulu. Yang juga didampingi Kasat Narkoba Akp Agus Gunawan, SH dan Kapolsek Ratu Agung Akp Dian Matusia Chandra, S.Ik.
Saya sampaikan bahwa selama Operasi Bersinar kita telah mengamankan 21 orang pelaku. Masing-masing berinisial HS, UA, NR, KD, HS, SY, SA, RD, TM, JP, FR, AA, IS, NO, JK, DH, HA, TT, KF, ES dan NK. Berikut barang bukti narkoba jenis shabu-shabu seberat 0,47 gram dan ganja sebanyak 174,25 gram, terang Kapolres.
Dalam press release yang digelar dihadapan awak media, Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Bengkulu agar dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Artinya masing-masing warga dapat menjaga lingkungannya sendiri dari segala bentuk kejahatan.(wid)