Tribratanews.bengkulu.polri.go.id, CURUP –
Pusaka adat Rejang itu diserahkan langsung oleh Ketua BMA Kab. Rejang Lebong Ir. Ahmad Faizir, M.M. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Bengkulu karena berkenan hadir di Balai Adat Kab. Rejang Lebong serta apresiasi pihak BMA Kab. Rejang Lebong kepada Kapolda Bengkulu yang telah turut serta dalam pelestarian adat sehingga pihak BMA telah bermufakat untuk menyerahkan pusaka adat Rejang kepada Kapolda Bengkulu.

Sementara itu Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si menyampaikan apresiasi kepada BMA Kab. Rejang Lebong ini dikarenakan tidak hanya menjalan perannya dalam menjalankan kelestarian adat namun lebih dari Itu Badan Musyawarah Adat telah membantu menjaga stabilitas keamanan dengan fungsi peran hukum adatnya yang merupakan hukum tertinggi.
“BMA Kab. Rejang Lebong juga mampu menjaga dan mempertahankan kelestarian adat dengan terciptanya sopan santun dan keterikatan adat serta mampu menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Kab. Rejang Lebong dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sehingga tidak ada dendam antara pihak yang berkonflik serta tidak menimbulkan masalah lainnya,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Bengkulu juga memberikan penghargaan dan sertifikat kepada BMA KabupatenRejang Lebong atas dukungan dan partisipasi kepada kepolisian daerah Bengkulu dalam penanganan konflik sosial, Pendisiplinan PPKM penanganan Covid – 19 serta memberikan motivasi kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid – 19 di Kab. Rejang Lebong. Tak lupa Kapolda juga memberikan cindera mata berupa buku karangannya yang berjudul “Didactic Values Of Nusantara Hilt”.

Hadir pada acara tersebut Dir Intelkam Polda Bengkulu Kombes Pol Sigit Ariwibowo, S.IK, Dir Binmas Polda Bengkulu Kombes Pol Endro Prasetyo, S.IK,.Ka SPN Polda Bengkulu Kombes Pol Asrial, S.H., Unsur Forkopimda Kab. Rejang Lebong dan Para Pengurus BMA Kab. Rejang Lebong.
(yg)













