TBNews, KAUR – Gelar sambang sekolah di SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) 07 Kaur di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, Bripka Radius Gea pagi hari kemarin Senin (22/08) sampaikan binluh (bimbingan dan penyuluhan) tentang bahaya kenakalan remaja dan tindak pidana.
“selain kasus penganiayaan melalui tawuran dan sebagainya, diantara tindak pidana yang biasa mengancam para pelajar selaku remaja adalah penyalahgunaan narkoba dan perjudian” tegasnya sembari mengingatkan agar pelajar senantiasa membentengi diri dengan meningkatkan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Bripka Radius Gea yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu ini juga menghimbau para pelajar dan guru agar segera melapor kepada pihak kepolisian apiabila menemukan hal yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas termasuk praktik perjudian dan panyalahgunaan narkoba.













