MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Ribuan Sachet Obat Batuk Cair dan puluhan Minuman Keras Beralkohol berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Bengkulu Selatan (BS), Selasa Malam (07/06) lebih kurang Pukul 20.00 Wib. Pelaksanaan razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha tersebut menyasar kepada warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras beralkohol, minuman keras tradisional jenis Tuak, menjual Lem serta Obat Batuk Cair yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dari razia tadi malam, sebanyak 2550 Sachet Obat Batuk Cair merek Komix yang dalam komposisinya mengandung Zat Dextromethorphan berhasil diamankan dari sebuah warung milik He (35) berlokasi di Jalan Jenderal A. Yani Manna, serta 1 Botol Minuman Beralkohol jenis Mansion House.
Dilokasi berbeda, dari sebuah warung milik Ik (43) berlokasi di Jalan Letnan Jahidin, Kel. Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna. Polisi kembali berhasil mengamankan minuman keras beralkohol. Sebanyak 17 Botol Mansion House dan 4 Botol Vodka terpaksa disita oleh Aparat Kepolisian.
“Tujuan kita adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan, kita akan terus gencar merazia warung dan tempat-tempat yang disinyalir menjual barang-barang haram yang dapat menimbulkan penyakit masyarakat dan mengganggu kekyusukan umat muslim menjalankan ibadah puasa,” Papar Kapolres BS AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha.
Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan, selain minuman keras dan tuak, yang masih menjadi ancaman dan kerap menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat saat ini adalah masih adanya peredaran Obat Batuk Cair yang mengandung unsur kimia yang dilarang. Obat batuk inilah yang kerap dipakai oleh kalangan anak-anak dan pemuda mulai dari desa sampai kota sebagai minuman untuk bermabuk-mabukan. “Obat batuk cair (komik, red) yang kita sita ini adalah obat yang sudah dilarang peredarannya oleh BPOM RI, karena didalam komposisi obat tersebut Zat Dextromethorphan yang bisa membuat pemakai hilang kesadaran dan berhalusinasi. Sehingga kerap disalahgunakan anak-anak muda untuk mabuk-mabukkan,” Pungkas Kabag Ops Nur Zaeni Toha. (asp)