• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Saling Lapor ART dan Korban, Berikut Penjelasan Polda Bengkulu Terkait Penetapan ART Sebagai Tersangka

David Wahyudi by David Wahyudi
02/06/2023
in Bengkulu, Berita Kota, Daerah, Essay writing, Lensa Kegiatan, Nasional
0
Saling Lapor ART dan Korban, Berikut Penjelasan Polda Bengkulu Terkait Penetapan ART Sebagai Tersangka
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBNews, BENGKULU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, resmi menetapkan seorang perempuan yang sebelumnya menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) dari keluarga korban, yakni IO (20), sebagai tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur. Perbuatan IO dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat ( 2) dan ayat (3) atau pasal 82 ayat (1 ) Jo 76E & ayat (2) UU nomor 17 tahun 2016 ttg Peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak.

Diketahui, IO ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Ri, yang merupakan ibu korban. Korban diketahui merupakan remaja pria dan masih berusia 17 tahun saat kejadian.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., dalam keterangan rilisnya, Jumat (2/6/2023) menjelaskan, IO resmi ditetapkan sebagai tersangka pada senin (22/5/2023). Namun meski menyandang status tersangka, IO tidak ditahan lantaran dianggap kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan, sehingga tidak dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Benar IO telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu beberapa waktu lalu,” kata Kabid Humas.

Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu AKBP Fahmi Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menambahkan, dalam kasus ini, pihak tersangka juga melaporkan korban ke Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Laporan dari ibu korban disampaikan ke Polda Bengkulu pada Bulan Oktober 2022 lalu, sedangkan laporan dari tersangka IO dengan terlapor korban disampaikan ke Polda Bengkulu pada Bulan Desember 2022 lalu. Adapun, dalam laporannya, IO melaporkan anak dari ibu pelapor atas dugaan pemerkosaan.

“Jadi laporan dari ibu korban dengan terlapor ART ini lebih dulu kita terima dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi, telah memenuhi unsur sehingga kita tetapkan IO sebagai tersangka. Sedangkan laporan ART yang disampaikan pada Bulan Desember 2022 saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Dirreskrimum Polda Bengkulu menambahkan.

Dirreskrimum membenarkan pernyataan Kabid Humas Polda Bengkulu bahwa tersangka IO tidak ditahan dengan alasan karena selama proses penyidikan kooperatif dan tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri. Selain itu, pihaknya mempertimbangkan sisi kemanusiaan, dimana tersangka IO saat ini sedang memiliki bayi.

“IO ini menjadi tersangka karena saat kejadian, korban masih berumur 17 tahun 6 bulan, dan saat dilaporkan berumur 17 tahun 11 bulan. Jadi status korban ini masih anak dibawah umur berdasarkan UU,” imbuh Direskrimum.

Adapun, berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disebutkan dalam pasal 1 ayat (1), “anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.

“Perlu saya sampaikan, bahwa laporan dari IO saat ini masih tahap penyelidikan dan perkembangannya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkas Dirreskrimum Polda Bengkulu.

Previous Post

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres BS Gelar UKL

Next Post

Meresahkan Warga, Polresta Bengkulu Bubarkan Anak Punk Yang Nongkrong di Pasar Minggu

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Meresahkan Warga, Polresta Bengkulu Bubarkan Anak Punk Yang Nongkrong di Pasar Minggu

Meresahkan Warga, Polresta Bengkulu Bubarkan Anak Punk Yang Nongkrong di Pasar Minggu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

04/04/2026
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

Awas Modus Penipuan Online Terbaru, Kabid Humas: Jangan Klik atau Download Aplikasi dari pesan WhatsApp OTD

1
Jelang Natal, Personel Sat Samapta Polres Lebong Laksanakan Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Personel Polres Lebong Laksanakan Pengamanan dan Sterilisasi Gereja

1
Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Dampingi Petugas Puskesmas dan BKKBN Kontrol Stunting di Kelurahan Taba Anyar

1
Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2025, Polresta Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

1
Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

04/04/2026
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

Satlantas Polresta Bengkulu Amankan Arus Lalu Lintas Saat Perayaan Paskah di GMI Getsemani

03/04/2026
Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

Personel Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan dan Himbauan di Pantai Zakat

04/04/2026
Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

Aksi Cepat Polsek Ujan Mas Evakuasi Korban Tersambar Petir di Kebun

04/04/2026
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus Manna Berjalan Aman dan Khidmat

04/04/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.