CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Setelah Anggota Polsek Curup Kota berhasil membekuk 1 orang bandar shabu pada sabtu malam, kali ini anggota Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil membekuk 3 pengedar shabu, khusus wilayah Rejang Lebong.
3 pengedar shabu yang berhasil ditangkap berinsial A-L, S-A, dan A-N, memang sudah menjadi target operasi sejak beberapa bulan terkahir, dan sudah diawasi pergerakkan nya.
Pertama kali diamankan A-L warga Sidorejo dan S-A warga Jalan Baru saat sedang berboncengan disepeda motor di sekitar kelurahan Sukaraja, dari tangan A-L diamankan 4 paket shabu dan 1 unit timbangan digital, sedangkan dari S-A ditemukan 2 paket shabu. Setelah dilakukan pengembangan , polisi kembali membekuk A-N warga Talang Benih dan menyita 1 paket shabu ukuran kecil dan 1 unit timbangan digital.
“Karena ketiganya merupakan jaringan yang sama, saat ini masih diamankan di Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ungkap Kasat Narkoba Polres Rejang LebongAKP. Ardiansyah.