KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Menyongsong Hari Ulang Tahun Polisi Wanita ke-68 yang jatuh pada tanggal 1 September 2016, Polwan Kepolisian Resor Kepahiang Polda Bengkulu, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Agustin Wulandari menjadi Inspektur Upacara (Irup) Bendera di SMP Negeri 1 Kepahiang,Senin (29-08-2016).
Upacara yang diikuti ratusan pelajar dihadiri Kepala Sekolah dan Dewan Guru tersebut Bripka Agustin Wulandari membacakan amanat dari Kapolda Bengkulu Brigjen Pol.Drs.M.Ghufron,MM,M.Si. Dalam amanatnya, mengajak kepada seluruh peserta upacara untuk menjauhi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu juga disampaikan materi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta menyampaikan himbauan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para siswa-siswi dan guru. Pihak sekolah SMPN 1 Kepahiang melalui Kepala Sekolahnya Bapak Jonaidi,M.Pd mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan dari Polwan . Dan mereka mengharapkan hal tersabut agar bisa dilakukan secara berkelanjutan.
Sebab kegiatan pembinaan ini dirasa sangat positif sekali dampaknya terhadap para murid.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang Ajun Komisaris Besar Polisi Ady Savart,SH,S.IK mengatakan, dalam cegah tangkal secara dini, Polres Kepahiang melakukan preemtif dan preventif dengan mengenalkan sosok Polisi di kalangan pelajar.
Hal ini bertujuan agar Polisi khususnya Polwan sebagai motivator para pelajar yang notabene sebagai generasi penerus Bangsa. Agar bisa mencontoh dan menjadikan pencerahan dari Polwan sebagai bekal dalam menuntut ilmu untuk menggapai cita-citanya.
Dalam kegiatan ini Kabag Sumda Polres Kepahiang Kompol Edi Susanto,S.Sos selaku Pembina Polwan menghimbau dan mengajak para siswa-siswi mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jangan lupa untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan adminstrasinya karena semuanya itu adalah salah satu syarat untuk berkendaraan,” ucap Kabag Sumda. (mb)