TBNews, Lebong – Sinergi Bersama Pemerintah Desa dan Babinsa Pada Hari Kamis (26/10) kemarin, di Desa Tabeak Blau telah terjadi penyelesaian masalah yang bermuara dari miskomunikasi / kesalahpahaman antar warga.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK, melalui Kasubsi PIDM Humas AIPDA Syaiful Anwar, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan mediasi digelar BRIPKA DARMIZI selaku Bhabinkamtibmas Polsek Lebong yang memainkan peran dalam mengakhiri konflik antara dua pihak, NM (42) dan DD (37) warga Desa Tabeak Blau II.
Dalam mediasi yang dipimpin BRIPKA DARMIZI dan dihadiri oleh PJS. Kades Tabeak Blau II, Sekdes Desa Tabeak Blau II, Kadus 1,2, Bhabinkamtibmas, dan Ketua Kutai, suasana hati yang semula tegang berubah menjadi damai. Bhabinkamtibmas menerangkan bahwa setiap permasalahan yang terjadi tidak harus berakhir di meja hijau,dimana jika permasalahan masih bisa di bicarakan dengan baik maka penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalan musyawarah, Ujar BRIPKA DARMIZI.
Kegiatan problem solving yang dilakukan ini akhirnya membuahkan hasil yakni kedua belah pihak saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan. Disela sela kegiatan problem solving BRIPKA DARMIZI juga memberikan nasehat pentingnya hidup rukun dan damai agar terjalin hubungan yang harmonis antar warga sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman.
Hasil mediasi ini adalah contoh nyata sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dalam menjunjung nilai-nilai keadilan, modernitas, dan amanah.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong













