• Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
  • Redaksi
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Daerah Mukomuko

Sambil Patroli, Personil OMB Polres Mukomuko Sampaikan Himbauan Batasan Berkampanye Kepada Masyarakat

David Wahyudi by David Wahyudi
05/12/2023
in Mukomuko
0
Sambil Patroli, Personil OMB Polres Mukomuko Sampaikan Himbauan Batasan Berkampanye Kepada Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TBnews, MUKOMUKO – Momen Pesta demokrasi serentak Se-Indonesia akan segera dimulai pada 14 Februari 2024. Namun saat ini telah memasuki masa tahap kampanye Pemilu 2023-2024, momen bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk mengkampanyekan kandidatnya, begitu pula dengan masyarakat yang memiliki hak suara untuk menentukan siapa yang nanti akan dipilih.

Polres Mukomuko melalui jajarannya telah lakukan persiapan untuk turut mensukseskan Pemilu 2024 dengan mengoptimalkan patroli.

Tak hanya pada saat pelaksanaan, namun dalam tahan persiapan menjelang Pemilu 2024, Polres Mukomuko telah melakukan langkah-langkah penggalangan dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga.

Seperti yang dilakukan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto,S.H,S.I.K, M.H melalui Kasat Samapta sekaligus Kasatgas Preventif Akp S.M.O. Aritonang, M.H yang menyampaikan himbauan kepada pedagang dan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko di tengah-tengah patroli Ops Mantab Brata Nala. (Senin, 4/12/2023).

“Kami mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga situasi kamtibmas jelang Pemilu dimana masa-masa kampanye dimulai dari mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, ada beberapa hal yang patut kita sama sama ketahui selama kampanye,” ucapnya.

Akp S.M.O.Aritonang juga menambahkan bahwa beberapa hal dasar yang patut diketahui masyarakat terkait batasan dalam berkampanye.

“Kampanye tidak boleh mempersoalkan dasar negara, membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, menghasut dan mengadu domba, mengganggu ketertiban, mengancam untuk melakukan kekerasan, merusak atau menghilangkan Alat Peraga Kampanye, dan menjanjikan atau memberikan sesuatu uang atau materi lainnya,” urainya.

Menurutnya warga juga patut mengetahui seperti TNI-POLRI, ASN, tidak diperbolehkan ikut terlibat sebagai pelaksana kampanye, karena mereka harus bersikap netral, karena apabila diketahui terlibat, maka pasti akan ada sanksi yang diberikan.

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Monitoring Pembagian BLT DD di Desa Magelang Baru

Next Post

Bhabin Masuk Pasar Tradisional dan Berikan Himbauan Kamtibmas

David Wahyudi

David Wahyudi

Next Post
Bhabin Masuk Pasar Tradisional dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Bhabin Masuk Pasar Tradisional dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Video Tribrata

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.