KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik didampingi Kasat Reskrim Iptu Eka Candra, SH dan Kanit Tipiter Ipda Doni Juniansyah menggelar press release terkait pengungkapan pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (14/9) di Lobi Mapolres Bengkulu.
Setelah sebelumnya menangkap 5 pelaku curanmor, kini Satuan Reskrim Polres Bengkulu kembali menangkap BI (21) sebagai pelaku curanmor dan mengamankan JS sebagai penadah.
Dari penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih nomor Polisi BD 6901 EA milik korban Sumali (47) yang beralamat di Teluk Sepang Rt.07 Kec.Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Diketahui pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat sepeda motor di parkir di depan rumah korban.
Dalam press release tersebut Kapolres Bengkulu menghimbau kepada warga masyarakat khususnya warga Kota Bengkulu agar selalu waspada. Bila perlu dipersilahkan untuk menambah kunci tambahan agar sepeda motor aman dari ulah pencurian. (wid)











