KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian beras raskin kepada masyarakat yang tidak mampu dan yang berhak menerimanya.
Maka Kapolsek Tebat Karai Iptu Ahmad Suhada mengambil sikap untuk menerjunkan langsung anggota Bhabinkamtibmas untuk turun tangan memantau langsung pembagian raskin pada Kamis (15/9/2016), hal ini guna mencegah hal tidak diinginkan terjadi di wilayahnya.
Hal ini sejalan dengan salah satu instruksi Presiden yang secara berjenjang melalui Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga ke tingkat sendi ujung tombak terdepan personil Bhabinkamtibmas yang mempunyai akses dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Untuk mengawal distribusi raskin Polres Kepahiang khususnya Polsek Tebat Karai mengharapkan warga melaporkan baik kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Tebat Karai terdekat apabila menemukan penyelewengan terkait raskin.
Selain mengawasi dan melakukan pengawalan pendistribusian beras raskin sesuai dengan perintah dan instruksi Kapolres Kepahiang Ady Savart,SH,S.IK. Peran anggota Bhabinkamtibmas harus dapat berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Aparatur Desa dalam penyelenggaraan dan penggunaan anggaran pembangunan di desa.
Sehingga penyelewengan penggunaan anggaran dapat dihindari semaksimal mungkin. Namun diharapkan personil Bhabinkamtibmas sebagai mitra komunikasi tentang penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan, jangan menakut-nakuti Kepala Desa dan aparaturnya dalam penggunaan anggaran.
“ Beras raskin itu sendiri diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah Tebat Karai yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras raskin ini tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras raskin kepada warga yang berhak.
Sehingga pengawalan dan pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tebat Karai secara berkesinambungan dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Kepahiang”. Tegas pria yang asli Jawa Barat ini (mb)