TBNews, CURUP – Bhabinkamtibmas Polsek Kotapadang, yang berada di bawah naungan Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, aktif melakukan sambang warga di Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024, sekitar pukul 10.45 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat, serta melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggal di Desa binaan.
Bhabinkamtibmas Polsek Kotapadang berusaha menjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat setempat dengan mendengarkan keluhan, aspirasi, dan kebutuhan mereka. Hal ini sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam membangun kepercayaan dan kerja sama yang erat dengan masyarakat.
Selama kegiatan sambang warga, Kapolsek Kotapadang juga turut hadir untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satu pesan yang disampaikan adalah ajakan untuk tidak membawa atau memakai senjata tajam saat keluar rumah, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Dengan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena Polsek Kotapadang siap membantu dan melayani masyarakat,” ungkap Kapolsek Kotapadang.
Kegiatan sambang warga ini diharapkan dapat menjadi langkah konkrit dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama-sama.