TBNews, LEBONG– Dalam rangka mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), personel Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan patroli dan razia pada Rabu (4/9/2024) malam.
Personel yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwandi Kuswoyo tersebut melakukan pengecekan dengan sasaran sepeda motor, minuman keras, premanisme dan Sajam.
Adapun, sasaran lokasi adalah di sekitaran Danau Picung dan Terminal Pasar Muara Aman.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, melalui PS Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar mengatakan, dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat.
Patroli dan razia yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut, berakhir pada pukul 03.00 WIB, Kamis (5/9/2024).