TBNews, CURUP – Polsek Kotapadang meningkatkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis, tanggal 6 Juni 2024, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, bersama personil Polsek Kotapadang, melaksanakan patroli antisipasi tersebut.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Kapolsek Kotapadang beserta personilnya menyisir wilayah Kecamatan Kotapadang dengan tujuan utama mencegah terjadinya tindak pidana 3C. Selain melakukan pengawasan terhadap potensi kejahatan, mereka juga aktif berinteraksi dengan warga yang mereka temui di jalanan.
“Tidak hanya melakukan patroli, kami juga memberikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap waspada serta berhati-hati di perjalanan guna menjaga keselamatan diri dari kemungkinan kecelakaan lalu lintas atau menjadi korban kejahatan jalanan,” ujar Kapolsek AKP Mansyur Daud Manalu.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kotapadang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan adanya patroli yang intensif, diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Polsek Kotapadang juga terus mengajak kerjasama dari masyarakat dalam upaya menjaga keamanan bersama di lingkungan sekitar.