TBNews, CURUP – Polsek Kotapadang di bawah kepemimpinan AKP Mansyur Daud Manalu, SH, beserta personilnya laksanakan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Kotapadang pada Jumat, 29 Maret 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Kotapadang beserta anggota Polsek Kotapadang melakukan patroli antisipasi tindak pidana 3C di wilayah Kecamatan Kotapadang. Selama patroli, mereka juga memberikan himbauan kepada warga yang mereka temui di jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati dalam perjalanan guna menjaga keselamatan mereka dari kemungkinan kecelakaan lalu lintas ataupun menjadi korban kejahatan jalanan.
AKP Mansyur Daud Manalu, SH, menyatakan pentingnya kegiatan patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) yang dapat merugikan masyarakat. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah Kotapadang serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Polsek Kotapadang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari berbagai ancaman kejahatan.