TBNews, MANNA – Dalam Rangka Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kelurahan Ibul ,Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna , Polres Bengkulu Selatan , Polda Bengkulu menyambangi dan memberikan Penyuluhan kepada warga Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan , untuk meningkatkan kesadaran Warga untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena tindakan tersebut ada Hukum yang mengikat dan memberikan hukuman, juga pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus jalin silaturahmi , Selasa (25/07/2023)jam 09.00 wib.
Pada Kegiatan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Bripka Ninoy A dan Bripka Herwindo Siagian bersama sama memberikan Penyuluhan kepada Warga Kel. Ibul kecamatan Kota Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto S.H mengatakan, giat yang dihadiri dan diberikan Penyuluhan ini guna menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi.
“ Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Bripka Ninoy juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati hal yang mencurigakan segera hubungi Polsek Kota Manna,” ujar Sasi. ( Sdrbf).
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi
#Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya
#polresseluma
#polresrejanglebong #polresbengkulu
#polresbenteng #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur
#polresmukomuko













