KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Tindak lanjut sosialisasi peningkatan kemampuan bhabinkamtibmas yang dilaksanakan kemarin pagi Selasa (03/10/2017), Kasat Binmas Polres Kepahiang AKP Umar Fatah, MH., memberikan kesimpulan dari arahan Kapolres Kepahiang kepada seluruh personil bhabinkamtibmas.
Kepada media tribratanewsbengkulu.com, Kasat Binmas menjelaskan penekanan hasil arahan bapak Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simajuntak, S.IK., sangat penting karena dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh personil bhabinkamtibmas
Beberapa penekanan itu diantaranya adalah;
- Pola pikir bhabinkamtibmas harus berubah menjadi lebih baik.
- Bhabinkamtibmas sebagai pendamping pengelolaan dana desa.
- Bhabin adalah kepanjangan Polri ditengah masyarakat dengan di buatkan skep bukan Sprin yang langsung bertanggung jawab kepada pimpinan.
- Bhabin wajib untuk mengetahui dan paham tupoksinya sebagaimana perkap No 3 tahun 2015, tentang Pemolisian Masyarakat.
- Bhabinkamtibmas adalah petugas Polmas yang mengajak dan mengarahkan masyarakat disaat Sambang kepada masyarakat tentang menjaga harkamtibmas.
- Bhabin juga memberikan informasi bijak pimpinan bukan sebaliknya memberikan berita Hoax.
- Bhabinkamtibmas sebagai Pembina, Deteksi dan Mediasi di masyarakat.
- Setiap kegiatan di buatkan buku registrasinya.
- Kapolres Kepahiang mengucapkan terima kasih kepada para bhabinkamtibmas yang sudah baik dalam pelaksanaan tugas dan untuk ditingkatkan.
Ditambah dengan arahan bapak Wakapolres: Aktifkan HT saat pelaksanaan tugas, tingkatkan keaktifan bhabinkamtibmas didesa dan catat setiap kegiatan dalam buku register, Bhabinkamtibmas harus greget didesa dalam bentuk pengungkapan kasus dan merasa punya beban apabila banyak kejadian di wilayah desa binaannya. (zls)













