KAUR, tribratanewsbengkulu.com – Mendapati laporan adanya permasalahan berupa kenakalan siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 03 Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Personil Polsek Kaur Utara Polres Kaur langsung datang dan menemui pihak sekolah.
Dari pertemuan ini, diketahui permasalahan yang dialami pihak sekolah berupa kenakalan para siswa yang suka merokok, mencoret meja dan dinding serta buang air kecil di sembarang tempat.
Personil Polsek Kaur Utara Aipda Edy Rustanto, S.Sos dan Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianti, SH. yang melakukan pertemuan dengan pihak sekolah menerangkan bahwa dari hasil kesepakatan dengan pihak sekolah diputuskan untuk membentuk Polisi Keamanan Sekolah (PKS).
PKS ini nantinya terdiri dari para siswa yang cukup di segani oleh siswa lainnya, dan ditunjuk untuk setiap kelas.
Setelah terpilih, para siswa yang ditunjuk menjadi PKS kemudian diberi arahan dan nasehat harus bisa menjadi contoh tauladan bagi yang lain serta bertanggung jawab pada amanah yang diberikan. (zls)