TBNews, CURUP – Polsek Selupu Rejang, di bawah pimpinan IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, laksanakan patroli rutin pada Senin (20 Mei 2024) dalam upaya pencegahan tindak pidana di wilayah hukumnya. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif Polres Rejang Lebong dalam menekan angka kejahatan, terutama tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dan tindak pidana lainnya, seperti balap liar.
Dalam keterangan resminya, Kapolsek Selupu Rejang menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan secara periodik, terutama pada jam-jam rawan kejahatan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami melaksanakan patroli dengan memprioritaskan prinsip 3S, yaitu senyum, sapa, dan salam kepada masyarakat. Kami juga telah menjadwalkan jalur patroli sesuai dengan program piket personel, yang meliputi seputaran wilayah Polsek Selupu Rejang di jalan umum Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong,” ungkapnya.
Patroli dilakukan dengan melibatkan empat personel dan menggunakan perlengkapan patroli sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Mereka menggunakan armada roda dua dan roda empat dalam melaksanakan patroli, serta dalam keadaan tertentu, polisi juga melakukan patroli menggunakan sepeda.
Menurut Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU PANCA, selama patroli, personel juga memasang stiker Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait kejahatan atau permasalahan keamanan.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Polsek Selupu Rejang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.