TBNews, Lebong – Sinergi bersama Pemerintah Desa Pelabai Kecamatan Tubei, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu BRIPKA Novriansyah siang hari kemarin Kamis (24/08) menggelar kegiatan mediasi terhadap permasalahan warga.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui PS. Kasubsi PIDM Humas AIPDA Syaiful Anwar, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan mediasi melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah warga digelar terkait adanya perselisihan antara Saudara Na (65) dengan Saudara Ro (53).
Alhamdulilah sambungnya, setelah melalui proses mediasi yang juga menghadirkan kedua belah pihak didampingi keluarga berhasil mendapatkan kata sepakat damai dari keduanya.
Perdamaian kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis dengan pernyataan tidak akan mengulang dan menyelesaikan permasalahan tanpa adanya dendam pungkasnya mengakhiri.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu #kaur @kaur #bengkuluselatan @bengkuluselatan #seluma @seluma #kepahiang @kepahiang #lebong @lebong #rejanglebong @rejanglebong #mukomuko @mukomuko @bengkulutengah #bengkulutengah @kotabengkulu #kotabengkulu @bengkuluutara #bengkuluutara