TBNews, ARGAMAKMUR – Bhabinkamtibmas Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Aipda Fedi Aften, mensosialisasikan Saber Pungli di kantor desa, serta mengajak perangkat desa untuk bersama-sama mencegah dan memberantas praktek pungutan liar.
Sosialisasi Saber Pungli ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan digelar di kantor desa Kembang Manis Kecamatan Air Padang Kab. Bengkulu Utara, pada hari Jum’at (27/10/23) pagi.
Sosialisasi Saber Pungli yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini dihadiri oleh Kepala desa Kembang Manis Anton, beserta perangkat pemerintah desa Kembang Manis kec. Air Padang kab. Bengkulu Utara.
Dalam sosialisasi Saber Pungli ini, Bhabinkamtibmas menjelaskan melakukan pungutan liar adalah merupakan suatu tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 13 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan juga diatur dalam KUHPidana Pasal 368 ayat (1). Dan setiap tindakan melakukan pungutan liar dapat dituntut secara pidana dengan ancaman pidana penjara. Jelas Bhabin
Bhabinkamtibmas juga memberikan gambaran perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai pungutan liar dan juga jelaskan apa yang dapat dilakukan oleh warga jika menemukan adanya pungutan liar. Dalam kesempatan Sosialisasi ini Bhabinkamtibmas juga mengajak perangkat pemerintah desa Kembang Manis serta warga untuk bersama mencegah dan memberantas pungutan liar. Tambahnya
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lais ini adalah untuk memberikan pencerahan kepada perangkat desa tentang pungutan liar, undang-undang yang melarang perbuatan pungutan liar serta ancaman hukumannya, dan tindakan apa saja yang termasuk pungutan liar.
” kita laksanakan sosialisasi kepada kepala desa dan perangkat desa serta warga, tentang pungli ini, agar mereka dapat memahami apa itu Pungli, dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan jika menemukan adanya pungli , dan bersama dengan seluruh lapisan masyarakat kita dapat cegah dan berantas pungutan liar,” Terangkan Kapolsek Lais.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong













