TBNews, LEBONG – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Dian Azhari, menghadiri kegiatan penanganan konflik tumbuhan dan Satwa liar dengan manusia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tambang Saweak Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Selasa (10/9/2024).
Adapun dari hasil yang didapat dari kegiatan tersebut pihak TNKS dan BKSDA merespon cepat terkait penanganan terhadap konflik satwa liar harimau dengan manusia kemudian menyampaikan informasi penanggulangan satwa liar kepada masyarakat sehingga tidak ada kerugian pada masyarakat atau pun satwa liar serta pihak TNKS akan melakukan Penggiringan atau Pengusiran selama 7 Hari terhadap satwa liar harimau agar kembali ke habitatnya.
Kemudian Bhabinkamtibmas bersama-sama pihak TNKS dan BKSDA melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan Lokasi penemuan Jejak Satwa Liar Harimau.